
KARANGAMPEL – Kejar Paket A, B dan C adalah solusi bagi kita yang sudah berusia di atas usia sekolah namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara dengan SD, SMP atau SMA. Kejar adalah singkatan dari Kelompok Belajar. Siapa saja yang ingin mengikuti Kejar Paket A, B dan C harus mendaftar di lembaga penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) resmi yang terdaftar di Departemen Pendidikan Nasional, sehingga nantinya bisa mengikuti Ujian Kejar Paket dan mendapatkan ijazah yang diakui oleh Negara.
Bagi yang telah bekerja dan ingin mengikuti kejar paket A, B atau C, tidak usah khawatir akan terganggu atau tersita waktu untuk bekerja kita, karena banyak penyelenggara kejar paket yang mengadakan pembelajaran di luar jam kerja, seperti di malam hari setelah jam kerja misalnya. Waktu tempuh pendidikan pun tidak seperti sekolah formal pada umumnya yang harus menunggu 3 tahun untuk mengikuti ujian dan lulus, namun dengan metode pembelajaran yang intensif dan efisiensif, pendidikan kejar paket dapat ditempuh dengan waktu yang relative lebih singkat.
Dalam rangka menyukseskan Kejar Paket (Ja-ket) yang merupakan salah satu Program Unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu menyelenggarakan pendidikan Kelompok Belajar (Kejar) Paket secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 800 (delapan ratus) siswa mengikuti Kejar Paket di wilayah Kecamatan Karangampel yang terdiri dari 50 siswa Paket A, 300 siswa Paket B dan 450 siswa Paket C yang diselenggarakan di 4 (empat) PKBM yaitu PKBM An-Nahdiyah Desa Pringgacala, PKBM Mitra Mandiri Desa Benda, PKBM Sekar Tanjung Desa Tanjungpura dan PKBM Underan Desa Pringgacala. Seluruh PKBM telah terakreditasi BAN Paud PNF sehingga dapat mengadakan Ujian secara mandiri.
Ujian yang dilakukan secara tertulis ini dilakukan tidak dalam waktu yang bersamaan. Menyesuaikan dengan kebijakan dari masing-masing PBKM. Ada yang dilaksanakan pagi hari dan ada pula yang dilaksanakan sore hari. Para peserta yang berhak mengikuti ujian adalah warga belajar yang sudah mengikuti pendidikan selama tiga tahun.
Kepala Seksi Kesejateraan Sosial Kecamatan Karangampel, H. Ridwan, MA menyampaikan ucapaan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar yang telah meluncurkan program Ja-Ket yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat Indramayu. Dengan semakin banyak warga Indramayu yang memperoleh pendidikan, tentunya akan dapat meningkatkan IPM Kabupaten Indramayu dari sektor pendidikan. (Kamis, 15/12/2022).
“Terima kasih kepada Ibu Bupati yang telah begitu peduli terhadap pendidikan masyarakat Indramayu.Semoga dengan ini dapat meningkatkan IPM Kabupaten Indramayu dan cita-cita Indramayu Bermartabat dapat segera terwujud.” (EF/AWR-Tim Publikasi Kec. Karangampel)



